Pada hari Senin tanggal 5 Mei 2008 di Pusdiklatwas BPKP , telah diselenggarakan 3 (tiga) diklat yaitu Diklat Audit Investigatif dan Diklat Pengelolaan Data Hasil Pengawasan bagi auditor di kalangan BPKP dengan jumlah peserta masing-masing 30 peserta serta Diklat Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diikuti APIP dari Badan Pengawas Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 105 orang.
Diklat Audit Investigatif dan Pengelolaan Data Hasil Pengawasan telah dibuka secara resmi oleh Direktur Investigasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Eddy Muljadi Supardi, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pengawasan Investigasi tidak ada artinya jika pengelolaan data yang didapat
tidak dikelola sesuai
kebutuhan organisasi.ke depan akan dilakukan sertifikasi
audit forensik untuk dapat menciptakan auditor investigasi yang handal.
Sedangkan Diklat Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dibuka oleh Kepala Pusat Informasi Pengawasan Tahria Syafrudin, dalam sambutannya Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah mendorong terciptanya Good Governance Pemerintah, Good Governance dalam bentuk penyajian laporan keuangan harus sejalan dengan realita di masyarakat sehingga diperlukan Internal Auditor yang handal untuk dapat mereviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. (chy)