Dalam sambutannya Kepala Pusdiklatwas BPKP mengatakan bahwa Pusdiklatwas BPKP sangat memberikan apresiasi terhadap beberapa kementerian yang menyelenggarakan diklat sertifikasi JFA dengan pembiayaan mandiri. Dan ada anggapan dari peserta bahwa untuk lulus ujian sertifikasi JFA sangat sulit adalah tidak benar. Karena masih ada peserta yang tingkat kelulusannya tinggi yang tentunya ditempuh dengan disiplin dalam belajar, diskusi dan membuat kelompok belajar.
“Para peserta diklat sertifikasi JFA adalah orang pilihan dari instansinya masing-masing untuk menjalankan fungsi pengawasan yang telah berubah sekarang dimana tidak hanya mencari temuan saja tetapi bagaimana auditee menjadi lebih baik.” kata Bapak Agus Witjaksono lebih lanjut.
Dalam sambutan pengarahannya Itjen Kementerian Perindustrian menyampaikan beberapa hal antara lain bahwa peserta harus memiliki idealisme yang tinggi yang ditanamkan oleh para widyaiswaranya guna membangun citra pengawasan yang lebih baik.
Bapak Ali Fahmi Kamil mengatakan lebih lanjut bahwa lebih baik tim audit yang tidak dapat temuan tetapi audit dilaksanakan dengan baik dari pada audit yang dilakukan untuk mencari-cari kesalahan semata. Para auditor juga dituntut untuk selangkah lebih pintar dari yang diauditnya.
Diklat diselenggarakan selama 19 hari kerja mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 24 Juni 2010 di Pusdiklatwas BPKP, Ciawi, Bogor dengan rincian peserta sebagai berikut: 30 orang (Itjen Perindustrian), 2 orang (Itjen Perdagangan), 1 orang (Itjen Pendidikan Nasional) dan 1 orang (Lembaga Sandi Negara).
Adapun materi dari Diklat Sertifikasi JFA Pembentukan Auditor Ahli sebagai berikut: Kode Etik dan Standar Audit, Auditing, Sistem Pengendalian Manajemen, Sistem Administrasi Keuangan Negara II, Pedoman Pelaksanaan Anggaran II, Akuntabilitas Instansi Pemerintah, dan Teknik Komunikasi Audit. (Fkr)