:: Home > Berita
03 Mei 2010 / Dibaca 2235 kali

Diklat Audit Investigasi di Lingkungan Itwasum POLRI

Dalam sambutannya Deputi Bidang Investigasi mengatakan bahwa “Ada 4 jenis audit yaitu:
1. Audit Keuangan (Financial Audit)
Audit yang dilakukan terhadap laporan keuangan perusahaan dengan tujuan untuk menilai kelayakan/kewajaran atas penyajian laporan keuangan (opini).
2. Audit Kinerja (Performance Audit)
Audit yang dilakukan untuk menilai pencapaian kinerja seuatu entitas/organisasi.
3. Audit Operasional (Operasional Audit)
Audit yang dilakukan secara selektif dan sistematis terhadap kegiatan-kegiatan tertentu dengan tujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dan memberikan saran perbaikan, sehingga tujuan dapat dicapai.
4. Audit Investigasi (Audit Forensik)
Audit yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan tertentu yang berindikasi TPK (penyimpangan terhadap ketentuan, kerugian keuangan negara/daerah, memperkaya diri sendiri/orang lain/korporat).”

Lebih lanjut Deputi Bidang Investigasi mengatakan bahwa ”Dasar diadakannya audit investigasi antara lain pengaduan masyarakat, pengembangan temuan, informasi publik, permintaan pihak lain (Presiden, Kejaksaan, Kepoliasian, KPK, Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota), dan current issues (rekening liar, SILPA, gratifikasi-PBJ).”

Pada sambutannya Irwasum POLRI yang dibacakan oleh Wairwasum POLRI mengatakan bahwa ”Audit investigasi merupakan audit khusus untuk mengungkap kasus atau penyimpangan yang berindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme. Dan umumnya audit ini merupakan pengembangan lebih lanjut atas hasil audit operasional yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, namun juga dikarenakan adanya laporan/pengaduan masyarakat maupun berita di media massa.”

Lebih lanjut Irwasum mengatakan bahwa ”Misi Itwasum POLRI dibidang peningkatan kualitas dan profesionalisme aparat pengawasan dilakukan melalui kerjasama dengan BPKP yaitu menyelenggarakan diklat yang salah satunya adalah Diklat Audit Investigasi yang telah diselenggarakan sebanyak dua kali, dan menghasilkan 104 orang, yaitu pada tahun 2008 sebanyak 60 orang dan tahun 2009 sebanyak 44 orang.”

Adapun materi diklat meliputi:
- Overview Fraud dan Strategi Pemberantasan Korupsi
- Pra Perencanaan dan Perencanaan Audit Investigatif
- Pengumpulan dan Evaluasi Bukti
- Hubungan Bukti Audit dengan Alat Bukti menurut Hukum
- Teknik Wawancara
- Pelaporan dan Pemberian Keterangan Ahli

Diklat ini diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari: Itwasum 9 orang, Itwasda 34 orang, Derenbang POLRI 1 orang dan Pusdokkes POLRI 1 orang dan akan berlangsung dari tanggal 3 Mei sampai dengan 5 Mei 2010 di Pusdiklatwas BPKP Jalan Beringin II, Pandansari, Ciawi-Bogor.(Fkr)
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: