Tujuan diklat GCG adalah memberikan pengetahuan dan pembekalan menyangkut Good Corporate Governance (GCG) bagi para pegawai di lingkungan BPKP dalam rangka memberikan masukan kepada manajemen BUMN/BUMD agar dapat menerapkan dan mewujudkan Good Corporate Governance di lingkungan organisasi yang dipimpinnya.
Sedangkan sasaran diklat ini adalah agar peserta mampu: 1. Mengerti dasar dan alasan perlunya GCG 2. Menerapkan dan mewujudkannya di lingkungan unit organisasi Peserta diklat berjumlah 32 orang, yang terdiri dari Deputi Akuntan Negara sejumlah 28 orang, serta Perwakilan BPKP Prov. DKI Jakarta I dan II masing-masing 2 orang. *azm*