:: Home > Berita
17 Pebruari 2010 / Dibaca 1099 kali

Diklat Penjenjangan Pengendali Teknis bagi Pegawai di Lingkungan BPKP dan Inspektorat Daerah Se-Indo

“Apabila Internal Auditor (APIP) dapat melaksanakan perannya dengan baik, maka negara kita akan maju”, demikan inti dari pengarahan Kapusbin JFA saat membuka diklat Penjenjangan Pengendali Teknis ini.
Selanjutnya beliau juga mengatakan bahwa di negara yang internal auditornya sudah berperan dengan baik, maka tingkat korupsi dan kolusi di negara tersebut akan rendah, demikian pula sebaliknya. Adapun peran internal auditor tersebut ada dua, yaitu:


1.    untuk memberikan assurance terhadap kegiatan dan program pemerintah
2.    sebagai problem solving dan decision  making, yang memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah.

Sebelum mengetuk palu tanda dibukanya  diklat Penjenjangan Pengendali Teknis ini, Kapusbin berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan disiplin dan diberi kesehatan untuk dapat menyelesaikan diklat dengan baik. Amin. “Id@yu”
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: