:: Home > Berita
04 Pebruari 2010 / Dibaca 1644 kali

Penandatanganan Kerja Sama Operasional Kediklatan dengan Badan Diklat Daerah Provinsi Lampung

Kerja sama tersebut meliputi penyelenggaraan diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor tingkat Penjenjangan Pengendali Teknis, Ketua Tim, dan Pembentukan Auditor Ahli masing-masing sebanyak 1 kelas, serta diklat teknis substansi Pengelolaan Keuangan Daerah sebanyak 2 kelas. Diklat sertifikasi JFA diperuntukkan bagi para auditor di lingkungan Inspektorat Provinsi, Kabupaten, dan Kotamadya se-provinsi Lampung. Diklat pengelolaan keuangan daerah diperuntukkan  bagi staf pengelola keuangan di unit-unit kerja pemerintah daerah Lampung. 

Dalam sambutan singkatnya, Kepala Badan Diklat Provinsi Lampung,  Untung Subroto, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan upaya  untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sehingga akan mendapatkan opini yang bagus dari Badan Pemeriksa Keuangan. Diharapkan dengan mengikuti diklat pengelolaan keuangan daerah para staf keuangan pemerintah daerah lebih berkompeten dalam mengelola keuangan daerah. Sedangkan, diklat sertifikasi JFA diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan para auditor di lingkungan inspektorat kabupaten/kotamadaya/provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Gatot Darmasto, mengungkapkan bahwa dari 15 Kabupaten di wilayah Lampung hanya 3 daerah yang Laporan Keuangannya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Lainnya masih mendapatkan opini disclaimer termasuk laporan keuangan pemerintah provinsi. Tahun ini Perwakilan mendapat target dari BPKP Pusat untuk  menjadikan dua Kabupaten  mendapatkan  opini Wajar Tanpa Pengecualian.  Disamping itu, sebagai tanggung jawab sesuai PP 60 Tahun 2008, tahun ini Perwakilan Lampung akan menjalankan kerja sama dengan empat PDAM dan tiga BULD Rumah Sakit. Menurut  Gatot Darmasto, dengan penandatanganan kerja sama operasional ini paling tidak ada solusi yang dijalankan bagi peningkatan pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan.

Kapusdiklatwas BPKP,  Agus Witjaksono, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung kepada Pusdiklatwas dan Perwakilan BPKP untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan Provinsi Lampung. Hal ini penting untuk dilakukan sehubungan dengan perubahan lingkungan berupa reformasi pengelolaan keuangan negara yang telah digulirkan oleh pemerintah dimana titik berat kompetensi yang diperlukan adalah di bidang akuntansi. Lebih lanjut disampaikan bahwa Menteri Keuangan telah menargetkan dalam tahun 2012 seluruh Laporan Keuangan Kementerian, Lembaga, dan Pemda  harus sudah bagus sehingga diharapkan akan mendapatkan opini yang bagus pula dari BPK. Hal ini merupakan tugas yang berat bagi BPKP yang sesuai PP No. 60 Tahun 2008  berfungsi sebagai pembina penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan peninjauan ke seluruh fasilitas yang ada di Pusdiklatwas mulai dari ruang kantor, ruang kelas, perpustakaan, mess peserta, rumah singgah di Gedung Lama dan Gedung Baru. (ath)

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: