Saat ini kelas pertama masih berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2010. Penyelenggaraan diklat bertempat di gedung baru Pusdiklatwas di Ciawi. Kelas berikutnya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2010 di tempat yang sama.
Kerja sama antara KPK dengan Pusdiklatwas BPKP telah berjalan sejak tahun 2006. Pada awalnya diklat yang diselenggarakan adalah diklat matrikulasi auditor ahli yang lebih menekankan pada peningkatan kompetensi.
Kemudian seiring dengan keinginan KPK untuk lebih mendorong pegawainya memiliki kompetensi auditor ahli yang tersertifikasi, maka diklat yang dilaksanakan diubah menjadi Diklat Pembentukan Auditor Ahli dengan desain kurikulum yangh sama dengan diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor tingkat Pembentukan Auditor Ahli bagi Aparat Pengawasan Internal pemerintah (APIP). Peserta diklatpun diharuskan untuk mengikuti ujian Sertifikasi yang sama dengan ujian sertifikasi JFA.
(ath/chy)