:: Home > Berita
29 Januari 2010 / Dibaca 1232 kali

Diklat Pembentukan Auditor Ahli bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi

Saat ini kelas pertama masih berlangsung dan akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2010. Penyelenggaraan diklat bertempat di gedung baru Pusdiklatwas di Ciawi. Kelas berikutnya akan dilaksanakan pada bulan  Oktober 2010 di tempat yang sama.


Kerja sama antara KPK dengan Pusdiklatwas BPKP telah berjalan sejak tahun 2006. Pada awalnya diklat yang diselenggarakan adalah diklat matrikulasi auditor ahli yang lebih menekankan pada peningkatan kompetensi.

 

Kemudian seiring dengan keinginan KPK untuk lebih mendorong pegawainya memiliki kompetensi auditor ahli yang tersertifikasi, maka diklat yang dilaksanakan diubah menjadi Diklat Pembentukan Auditor Ahli dengan desain kurikulum yangh sama dengan diklat Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor tingkat Pembentukan Auditor Ahli bagi Aparat Pengawasan Internal pemerintah (APIP).  Peserta diklatpun diharuskan untuk mengikuti ujian Sertifikasi yang sama dengan ujian sertifikasi JFA.

(ath/chy) 
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: