Di awal pengarahannya, Kapusbin JFA langsung memberikan pertanyaan “Mengapa ada korupsi?” Jawabannya,” karena peran pengawasan tidak berfungsi sebagimana mestinya”.
Kapusbin JFA menyatakan bahwa fungsi internal auditor ada dua, yaitu:
1. sebagai konsultan (problem solving)
2. sebagai quality assurance
Nah, Sejauh mana fungsi internal auditor ini sudah kita laksanakan?
Sebagai problem solving, internal auditor seharusnya memberikan solusi-solusi yang harus dilakukan agar bangsa ini menjadi maju dan makmur. Jadi internal auditor datang untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada agar situasinya menjadi lebih baik
Sebagai quality assurance, internal auditor memberikan assurance atas laporan yang diaudit, sehingga laporan ini dapat menyajikan hal-hal yang wajar dan mendapat penilaian terbaik dari eksternal auditor.
Juga dalam pengadaan barang dan jasa yang merupakan titik kritis dari APBN dan APBD, karena penyimpangan banyak terjadi di sana, sejauh mana internal auditor memberikan peranannya untuk menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa tersebut sudah berjalan dengan effisien dan effektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.