:: Home > Berita
16 November 2009 / Dibaca 1454 kali

Irjen dan Perbendaharaan TNI : รข????Dengan Diselenggarakannya Diklat Sertifikasi Auditor Ahli aka

Turut hadir juga para pejabat di lingkungan Itjen TNI antara lain : Irops Itjen TNI (Marsma TNI Saman Hutagaol), Waaspers Panglima TNI (Brigjen Agus Suharyanto), Waasrenum Panglima TNI (Brigjen M.F. Rasya), Irum Itjen TNI (Laksma TNI Fanani Tejokusumo) serta Kapusdiklatwas BPKP Bapak Agus Witjaksono.

Labih lanjut Bapak Letjen TNI Liliek AS. Sumaryo menambahkan bahwa kode etik sebagai APIP harus ditaati oleh seluruh Auditor yang diberi tugas melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan antara lain:
1. Cakap, jujur, berani, bijaksana, dan bertanggung jawab untuk membangun kepercayaan guna memberikan dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat.
2. Obyektivitas artinya Auditor APIP membuat penilaian seimbang atas semua situasi yang relevan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau orang lain dalam pengambilan keputusan.
3. Kerahasiaan yaitu Auditor hanya mengungkapkan informasi yang didapat kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
4. Kompetensi yaitu Auditor dituntut memiliki pengetahuan, keahlian, pengalaman dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dengan profesional.

Kegiatan diklat diselenggarakan di Pusdiklatwas BPKP mulai tanggal 16 Nopember sampai dengan 11 Desember 2009 dilanjutkan dengan ujian Sertifikasi Ahli mulai tanggal 14 Desember sampai dengan 16 Desember 2009 diikuti oleh 30 orang peserta dari Lingkungan Itjen TNI se-Indonesia dengan pangkat Mayor dan Letkol.
Adapun materi diklat meliputi: Kode Etik dan Standar Audit, Sistem Pengendalian Manajemen, Auditing, SAKN II, Pedoman Pelaksanaan Anggaran II, Akuntabilitas Instansi Pemerintah, dan Teknik Komunikasi Audit dengan instruktur dari Pusdiklatwas BPKP.
Kegiatan diklat ini adalah angkatan pertama bagi TNI dan diharapkan akan dilanjutkan sampai dengan angkatan-angkatan berikutnya. (Fkr)
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: