:: Home > Berita
13 November 2009 / Dibaca 1359 kali

DIKLAT PENJENJANGAN PENGENDALI TEKNIS DAN KETUA TIM BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH S

Berkenan untuk membuka diklat ini Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Agus Witjaksono, dan dihadiri pula oleh pejabat struktural di lingkungan Pusdiklatwas BPKP.


Dalam pengarahannya, Kapusdiklatwas BPKP  mengingatkan semua peserta untuk menguasai  UU No. 1 Tahun 2004  tentang  Perbendaharaan negara, yang di dalamnya menyatakan bahwa  semua instansi pemerintah harus menyusun laporan keuangan. “Nah, agar laporan keuangan tersebut baik maka kita sebagai auditor harus mengawalnya sejak awal,  sehingga pada saat di audit laporan keuangan tersebut dapat dinilai wajar,  juga bila ada penyimpangan kita dapat memberikan peringatan sejak dini dan memberikan solusi-solusi terbaik sehingga akibatnya tidak fatal,” ujar beliau.

Kapusdiklat juga menjelaskan perkembangan peran/fungsi  internal auditor dari dulu sampai sekarang ini yaitu sbb:
1.    sebagai pengawas yang memberikan penilaian benar atau salah
2.    sebagai Konsultan yang memberikan suatu nasehat atau konsultasi
3.    sebagai katalisator dimana fungsinya ada, ikut menggerakkan dan aktif  namun tidak kelihatan
4.    sebagai problem solving dan decision  making, yang memberikan solusi-solusi yang harus dilakukan agar bangsa ini menjadi maju dan makmur.


Di akhir sambutannya beliau menegaskan kembali bahwa auditor harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas agar dapat menjadi auditor yang profesional serta dapat melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dengan lebih baik.
Sebelum mengetuk palu tanda dibukanya diklat secara resmi, beliau juga mendoakan agar semua peserta dapat menyelesaikan diklatnya dalam keadaan sehat walafiat, dan dapat lulus ujian dengan nilai yang memuaskan. Amin…

“Id@”
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: