Penyaji dari Jamsostek menjelaskan antara lain tujuan umum adalah memberi perlindungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas tenaga kerja dan keluarganya sedangkan tujuan khusus adalah meningkatkan pengetahuan perilaku sehat bagi tenaga kerja beserta keluarganya sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan terkendali. (Fkr)