Sementara itu Iman Bastari dalam sambutan pembukaannya menyampaikan proses lahirnya PP 60 tahun 2008, akhirnya dalam kurun waktu empat tahun ditunggu lahirnya setelah pemerintah sebelumnya mengeluarkan paket undang-undang tentang keuangan negara. Kemudian beliau mengatakan bahwa,”Kasus-kasus yang ditangani bersama antara BPKP, KPK dan Kejaksanaan itu disebabkan oleh lemahnya Sistem Pengendalian Inter Pemerintah”
Selanjutnya,“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan negara yang transparan akuntabel, fokus kita sekarang sudah berubah dimana lingkup kita adalah menilai manajemen risiko dan kehandalan sistem internal kontrol, oleh sebab itu dituntut auditor yang objektif, profesional, dan kompeten”, ujar beliau.
Ada 5 unsur yang penting yang menjadi roh dari SPIP dan tidak dapat dipisahkan adalah :
1. Lingkungan Pengendalian
2. Kegiatan Pengendalian
3. Manajemen Risiko
4. Komunikasi dan Informasi
5. Pemantauan Pengendalian Intern
kesemua unsur mesti harus dipahami oleh peserta diklat, unsur-unsur inilah yang akan diuraikan selama diklat berlangsung.
Diklat SPIP ini berlangsung selama 5 hari dari tanggal 20 s.d. 25 Oktober 2009 dengan peserta berjumlah 26 orang dengan instruktur berasal dari Satgas SPIP BPKP Pusat dan Widyaiswara Pusdiklatwas BPKP.
Acara pembukaan diklat yang berlansung lancar tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Struktural di lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen Perindustrian dan Pusdiklat Pengawasan BPKP. (richie)