:: Home > Berita
29 Oktober 2021 / Dibaca 695 kali

Pelatihan Penilaian SPIP Terintegrasi Untuk Pemda Bali, NTB, NTT Ditutup

Ciawi - Tiga puluh tiga orang peserta dari 3 Provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur menjadi saksi mata saat Kapusdiklatwas BPKP, Arief Tri Hardiyanto, mengetok palu tanda menutup secara resmi Pelatihan Penilaian SPIP Terintegrasi di Hotel Aston Denpasar-Bali. Sebelum momentum, dalam arahannya, Kapusdiklatwas menceritakan kronologis munculnya sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di Indonesia sejak Agustus 2008, dimulai dari reformasi keuangan negara di tahun 2003.
 
 
SPIP adalah sistem pengendalian yang merupakan bagian penting dari manajemen untuk memastikan tujuan organisasi tercapai. Berdasarkan penilaian SPIP, hasil terendah manajemen pemerintahan Indonesia terletak pada unsur penilaian risiko. Untuk itu dalam RPJMN 2020-2024 terdapat manajemen risiko indeks untuk menguatkan implementasi SPIP. 
 
 
Dalam perkembangannya, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP ini mengintegrasikan 3 hal utama yakni perencanaan, proses, dan tujuan. Tujuan di sini bukan hanya tujuan organisasi namun hingga ke tujuan bernegara yang bisa dirasakan masyarakat banyak, yakni kesejahteraan. Peran APIP sebagai pilar akuntabilitas negara sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut, oleh sebab itu diharapkan dari pelatihan ini peserta mampu melakukan penilaian SPIP terintegrasi secara kompeten. 
 
 
Kepada para alumni selamat berkarya SPIP di kedudukan  masing-masing. (rl)
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: