:: Home > Berita
10 Agustus 2009 / Dibaca 2134 kali

Irwasum Polri : "Dalam Rangka Percepatan Pemberantasan KKN, Maka Satu Pendekatan atau Penyelesaian a

 

Hal ini disampaikan Irwasum Polri yang diwakili oleh Wakil Irwasum Bpk. Inspektur Jenderal Rismawan dalam acara sambutan pembukaan Diklat Audit Investigasi Itwasum Polri.

 

Penyelenggaraan Diklat Investigasi ini adalah merupakan tindak lanjut dari nota kesepamahan antara POLRI dan BPKP tentang kerjasama peningkatan Kualitas SDM di jajaran Inspektorat Pengawasan di lingkungan Polri. Pembukaan Diklat ini dihadiri oleh Deputi Investigasi BPKP, Bpk. Suradji, Wakil Irwasum POLRI, Bpk. Rismawan dan Pejabat Utama Mabes POLRI  serta dari Pusdiklatwas yang diwakili oleh Bpk. Hermanus Barus.  

 

Irwasum Polri berharap hasil dari pembelajaran diklat Audit Investigasi ini diharapkan akan memberikan kompetensi :

1. Mengerti dan memahami teori dan teknik audit investigasi.

2. Mengerti dan memahami hubungan antara tindakan investigasi dan aspek hukumnya.

3. Mampu mengetahui cara pelaporan atas hasil investigasi yang telah dilakukan.

 

Di akhir sambutan pembukaannya Irwasum POLRI menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPKP yang telah menyediakan fasilitas serta staf pengajar yang profesional.

 

 

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Bpl. Suradji memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis audit, dasar-dasar audit investigasi, perbedaan audit investigasi dengan perhitungan kerugian keuangan Negara, pemberian keterangan ahli, dan strategi pemberantasan korupsi yang terdiri dari preemptif, preventif, dan represif. Beliau juga mengungkapkan perlunya dikembangkan strategi represif untuk preventif, di mana dari hasil audit investigasi yang dilakukan BPKP, dianalisa untuk diketahui modus operandinya sehingga dapat diperoleh strategi yang efektif dalam pencegahan korupsi.  

 

Diklat Audit Investigasi dilaksanakan di Kampus Pusdiklatwas BPKP dari tanggal 10 s.d 14 Agustus 2009. Dan berisikan materi-materi diklat antara lain :

- Overview Fraud dan Strategi Pemberantasan Korupsi

- Pra Perencanaan dan Perencanaan Audit Investigatif

- Pengumpulan dan Evaluasi Bukti

- Hubungan Bukti Audit dengan Alat Bukti Menurut Hukum

- Teknik Wawancara 

- Pelaporan dan Pemberian Keterangan Ahli

 

Diklat ini diikuti 44 peserta dan jam pelatihan sebanyak 50 Jam pelatihan, dengan pengajar dari Deputi Investigasi dan Pusdiklatwas BPKP.

 

 

(chy) 

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: