:: Home > Berita
10 Agustus 2009 / Dibaca 1362 kali

Diklat Penjenjangan Pengendali Teknis bagi Pegawai di Lingkungan Inspektorat Daerah Se-Indonesia

Menurut jadwal, diklat tersebut diatas akan diselenggarakan selama 13 hari diklat yaitu dari tanggal 10 sampai dengan 25 Agustus 2009 dan diikuti oleh 67 peserta dari seluruh instansi APIP Daerah se Indonesia, sesuai dengan surat Penetapan Peserta Diklat Sertifikasi JFA Penjenjangan Auditor Pengendali Teknis di Lingkungan Bawasda / Inspektorat Daerah yang dikeluarkan oleh Pusat Pembinaan JFA, nomor S-2172/JF/1/2009 tanggal 24 Juli 2009. Di dalam sambutannya, Bapak Muhaemin mengingatkan tentang pentingnya fungsi dan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Serta peran APIP Daerah dalam mendorong implementasi SPIP di lingkungan Pemerintah Daerah.
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: