Pada tanggal 27 Juli 2009 pukul 09.00, bertempat di aula gedung Pusdiklatwas BPKP, Ciawi - Bogor, telah dilaksanakan pembukaan Diklat Penjenjangan Pengendali Teknis bagi Pegawai di Lingkungan BPKP dan Inspektorat Jenderal Departemen/LPND serta Diklat Analisis Pemecahan Masalah (APM) bagi pegawai di lingkungan BPKP.
Hadir dalam pembukaan Diklat ini Sekretaris Utama BPKP, Bpk Koeswono Soesono dan Kepala Pusat Pembinaan JFA, Bpk Condro Imantoro. Sesuai jadwal, Diklat Penjenjangan Pengendali Teknis akan berlangsung selama 13 hari mulai tanggal 27 Juli 2009 s.d 10 Agustus 2009 dan Diklat APM berlangsung selama 4 hari yaitu mulai tanggal 27 Juli s.d 30 Juli 2009.
Dalam sambutannya, Sesma mengingatkan kembali tentang pentingnya peranan BPKP di dalam PP No. 60 tahun 2008 dimana BPKP merupakan ujung tombak berhasil atau tidaknya penerapan Peraturan Pemerintah tersebut.
(ida,chy)