Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan para perwira pemeriksa (Parik) dalam melakasanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Fungsional Intern di bidang Pengelolaan BMN sehingga dapat mengembangkan peran pengawasan dan pemeriksaan secara Optimal. Dan sesuai dengan PP 101/2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai negeri Sipil (Lembaran negara tahun 2000), Pusdiklatwas BPKP bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal dan Perbendaharaan TNI mengadakan Diklat Audit terhadap pengelolaan BMN bagi pegawai di Lingkungan Inspektorat Jenderal dan Perbendaharaan TNI.
Adapun sasaran yang hendak dicapai setelah mengikuti Diklat ini, peserta diharapkan mampu :
1. Memahami berbagai aspek tentang Audit terhadap Pengelolaan BMN termasuk Akuntansi Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan unit kerja masing-masing.
2. Meningkatkan keterampilan, kapabilitas dan profesionalisme agar dapat mengoptimalkan hasil pemeriksaan dan pengawasan.
Diklat ini dilaksanakan di Gedung Kantor Pusdiklatwas BPKP tanggal 27 s.d 31 Juli 2009 dan dibuka oleh Inspektur Jenderal TNI, Letjen TNI Liliek AS Sumaryo dan dihadiri oleh Deputi Bidang Polsoskam dan Kepala Pusdiklatwas BPKP.
(Chy)