PP Nomor 20 Tahun 2014 tentang Tarif dan Jenis PNBP
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2014 tanggal 19 Maret 2014 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2010.