:: Home > Berita
11 Maret 2009 / Dibaca 1520 kali

Penandatanganan KSO Diklat antara BKD Prov. Sulteng, Pusdiklatwas BPKP, dan Perw. BPKP Prov. Sulteng

Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2009 bertempat di Ruang Rapat Kepala Pusdiklatwas BPKP telah dilaksanakan penandatanganan Kerja Sama Operasional penyelenggaraan diklat Teknis Substansi antara Badan Kepegawaian Diklat Prov. Sulteng, Pusdiklatwas BPKP dan Perw. BPKP Prov. Sulteng.

 

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Plt. BKD, H Gumyadi SH menyatakan antara lain bahwa KSO ini adalah merupakan tindaklanjut/operasionalisasi dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya oleh  Gubernur Prov. Sulteng dan Kepala BPKP. Kegiatan diklat yang akan dilaksanakan sebagai realisasi dari KSO merupakan sarana bagi  peningkatan kapasitas SDM pengelola Keuangan Daerah yang pada akhirnya diharapkan dapat memperbaiki performa dari Laporan Kinerja  Daerah, selain itu Gubernur juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kerja sama yang terjalin kepada Perwakilan BPKP Prov. Sulteng dan Pusdiklatwas BPKP.

 

Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulteng Gatot Darmasto, dalam sambutannya menyatakan bahwa KSO ini merupakan langkah antisipasi terhadap banyaknya permintaan bantuan dari seluruh Pemda di Prov. Sulteng dan sesuai dengan arahan Gubernur tentang peningkatan kapasitas SDM di lingkungan Pemda se Prov. Sulteng. Dalam sambutannya Kepala Pusdiklatwas BPKP, Agus Witjaksono menyampaikan antara lain rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pusdiklatwas BPKP untuk turut membangun kapasitas SDM pegawai di lingkungan Pemda se Prov. Sulteng.

 

Perubahan mendasar terjadi dalam pengawasan, kalau sebelumnya BPKP lebih banyak bersifat represif-audit maka sekarang lebih bersifat preventif dengan melakukan pembinaan baik melalui kegiatan bimtek maupun kediklatan. Diharapkan dengan dilaksanakannya pelatihan dan bimtek pada akhirnya pemda dapat menyusun sendiri pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan.

 

Selain kapasitasnya SDM,  integritasnya pun perlu ditingkatkan, hal ini dapat dilakukan antara lain melalui seleksi calon peserta diklat, sehingga yang dikirim untuk mengikuti diklat adalah pegawai yang memang mempunyai integritas tinggi yang  akan menunjang dalam pencapaian target  kinerja pemda yang bersangkutan.

 

Acara diakhiri dengan penyerahan cenderamata oleh Plt Kepala BKD Prov. Sulteng kepada Kepala Pusdiklatwas BPKP dan sebaliknya.

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: