Pelaksanaan diklat merupakan wujud konkrit BPKP untuk berperan serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia KPK dalam memerangi korupsi Indonesia.
Diklat Audit Investigatif dirancang untuk membekali para peserta pelatihan dengan pemahaman yang komprehensif tentang tugas-tugas keinvestigasian, mulai dari pra perencanaan sampai dengan penerbitan laporan dengan waktu pelatihan selama 5 hari, di mulai tanggal 23 sampai dengan 27 Februari 2009.
Sedangkan Diklat Matrikulasi Keuangan dirancang selama 10 hari, berlangsung dari tanggal 23 Februari 2009 s.d. 6 Maret 2009, untuk membekali peserta pelatihan dengan pemahaman yang komprehensif tentang Undang-Undang Keuangan Negara, SPIP, Laporan Keuangan Pemerintah, Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat, SIMAK BMN, Dasar-dasar Audit dan Audit Investigatif.
Diklat yang dilaksanakan ini merupakan kerjasama Pusdiklat Pengawasan BPKP dan KPK, diawali dengan pembekalan dari Deputi Bidang Investigasi BPKP, Bpk.Suradji.
Sebelumnya KPK sudah terlebih dahulu mengirimkan pegawainya untuk mengikuti Diklat Pembentukan Auditor Tingkat Ahli di Kampus Pengawasan Ciawi Bogor. (rich)