Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama antara Badan Diklat Provinsi Kalimantan Timur, Pusdiklatw
Bertempat di Pusdiklatwas BPKP Ciawi-Bogor (10/02) kemarin, Pejabat Pemprov. Kaltim yang terdiri dari Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Kaltim Ibu Farida Widiawati, Kepala Perwakilan BPKP Bp. Bambang Setiawan, dan Kapusdiklatwas BPKP Bp. Agus Witjaksono telah menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi pegawai Pemprov. Kaltim.
Kesepakatan kerjasama diklat ini didasari antara lain pada : 1) Opini atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim dari BPK yang memperoleh opini tidak wajar (disclaimer). 2) Proses penyusunan APBD yang belum tepat waktu. 3) Penyerapan APBD yang belum optimal sehingga SILPA Tahun 2007 dan 2008 yang relatif cukup besar. 4) Banyaknya kasus penyimpangan atas penggunaan APBD.
Dari beberapa kondisi diatas secara umum disebabkan lemahnya sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah serta belum dibangunnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) karena lemahnya pemahaman pengendalian intern.
Penyelenggaraan Diklat selama tahun 2009 ditujukan untuk 140 orang SDM yang akan berperan aktif dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan LKPD, sebanyak angkatan dan akan dimulai pada bulan Maret 2009 mendatang .
Penandatanganan kerjasama ini juga dihadiri Kepala BKD Prov. Kaltim Abdul Samad, dan staf dari masing-masing unit kerja.