© 2026 Pusdiklatwas BPKP

Pelatihan
Layanan
Analisis & Pengaduan
Training Need Analysis Post Training Impact Analysis
Butuh Bantuan?
Layanan Pengaduan

Sampaikan pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi melalui Whistleblowing System.

Kunjungi WBS BPKP
Tentang Kami
Prestasi & Reputasi
Penghargaan & Inovasi
Terakreditasi A

Lembaga Pelatihan Berkualitas

Publikasi
Informasi Publik

Kepala BPKP: Elektronik Audit Katalog Versi 6 Dapat Deteksi Korupsi Sejak Perencanaan

YOGYAKARTA - Pemerintah meluncurkan fitur e-Audit Katalog Elektronik Versi 6 dalam memerangi korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Sektor PBJ selama ini dikenal paling rawan dan menjadi ladang permainan mafia anggaran.

 

Inovasi digital yang dikembangkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan. Selain itu, audit secara real-time berbasis data transaksi elektronik yang diharapkan mampu mendeteksi indikasi kecurangan sebelum kerugian negara terjadi.

 

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP berkomitmen untuk memperkuat pengawalan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) sebagai salah satu instrumen fiskal utama pembangunan nasional.

 

Menurutnya, persoalan PBJP tidak hanya muncul pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak perencanaan hingga pemilihan penyedia. “PBJ merupakan motor penggerak pembangunan nasional. Karena nilai anggarannya sangat besar, risikonya pun sangat tinggi. Pengawalan yang kuat dapat menyelamatkan sebagian besar keuangan negara,” ujar Ateh.

 

Ditambahkan Ateh, perubahan paradigma pengawasan PBJ dari metode konvensional menuju pendekatan digital berbasis e-Audit. Pendekatan baru ini memungkinkan deteksi dini terhadap transaksi anomali melalui pemantauan real-time terhadap data Katalog Elektronik.

 

Inisiatif ini merupakan kolaborasi strategis antara BPKP, LKPP, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya memperkuat integritas dan transparansi PBJP.

 

“Dengan e-Audit, peringatan dini dapat langsung diterima pimpinan dan APIP. Tujuannya agar permasalahan bisa dicegah sejak awal, bukan baru ditemukan setelah anggaran terlanjur keluar,” jelas Ateh.

 

Sementara itu, Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Stranas PK, Aminudin, menyebut sektor PBJ masih menjadi episentrum kejahatan korupsi. “Kita harus jujur bahwa sektor PBJ masih menjadi medan perang dalam konteks pemberantasan korupsi,” kata Aminudin.

 

 

Narahubung Media:

Gunawan Wibisono

Juru Bicara BPKP

M : 0822 2122 4490 // W : www.bpkp.go.id