Sampaikan pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi melalui Whistleblowing System.
Kunjungi WBS BPKPLembaga Pelatihan Berkualitas
Mewujudkan pengawasan intern pemerintah yang berkelas dunia melalui pengembangan kompetensi yang inovatif dan terpadu.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP merupakan unit kerja di lingkungan BPKP yang memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pencapaian visi dan misi BPKP.
Pusdiklatwas BPKP harus mampu menyusun Rencana Strategis yang sinergis dan terintegrasi dalam rangka pencapaian visi BPKP sebagai “Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah...".
Sejalan dengan perubahan lingkungan strategis, Pusdiklatwas BPKP telah mengadopsi model pembelajaran Government Internal Audit Corporate University (GIA Corpu). Kepala Pusdiklatwas BPKP bertindak sebagai Kepala Unit Pengelola Pembelajaran GIA Corpu. Adopsi GIA Corpu bertujuan untuk mengubah strategi pembelajaran SDM dari pembelajaran taktis menjadi pembelajaran terintegrasi dan strategis yang mampu mengembangkan kapabilitas pegawai.
Pusdiklatwas BPKP mengemban peran fundamental dan strategis sebagai unit kerja yang secara langsung mendukung Misi BPKP yang kedua, yaitu "Membangun Sumber Daya Pengawasan yang berkualitas", guna mewujudkan Visi BPKP sebagai “Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah...". Kontribusi ini diimplementasikan melalui Misi Pusdiklatwas "Membangun Sumber Daya Manusia Pengawasan Intern Pemerintah yang Berkualitas", dengan fokus pada Meningkatnya kompetensi SDM APIP, baik di lingkungan BPKP maupun secara spesifik bagi APIP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda).
Dalam operasionalnya, Pusdiklatwas melaksanakan tugas penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor (JFA) dan Diklat Teknis Substansi bagi APIP, serta menjalankan fungsi pemberian akreditasi terkait diklat SPIP dan APIP. Selain itu, peran Pusdiklatwas sebagai Kepala Unit Pengelola Pembelajaran Government Internal Audit Corporate University (GIA Corpu) memungkinkan penerapan Learning Value Chain terintegrasi dan pemanfaatan teknologi, seperti e-learning dan MOOC, untuk mempercepat pemenuhan kompetensi auditor di seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah, menegaskan kepercayaan stakeholder terhadap Pusdiklatwas dalam pengembangan SDM APIP.
Pusdiklatwas BPKP mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, penyelenggaraan, dan koordinasi kegiatan pendidikan dan pelatihan pengawasan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pusdiklatwas menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
Dasar Hukum
Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2025
Visi:
“Menjadi Lembaga Diklat Pengawasan Intern Pemerintah Berkelas Dunia”
Misi:
1. Membangun Sumber Daya Manusia Pengawasan Intern Pemerintah yang Berkualitas
2. Meningkatkan Kapabilitas Manajemen dan Sumber Daya Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi
1. Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor (JFA)
2. Pelatihan Teknis Substansi
3. Sertifikasi Non-JFA
4. Pelatihan Kedinasan dan Manajerial
Maksud dan tujuan utama Pusdiklatwas BPKP adalah mewujudkan sumber daya manusia pengawasan yang profesional dan kompeten dalam rangka mendukung Visi dan Misi BPKP.
Tujuan Strategis
1. Mendukung Misi BPKP
2. Menciptakan Solusi Pembelajaran
3. Pencapaian Kinerja Organisasi
Gambaran komposisi sumber daya manusia dan profil pegawai di lingkungan Pusdiklatwas BPKP.
Data diupdate per 1 April 2026
Pimpinan dan koordinator yang menggerakkan roda inovasi dan pelayanan di Pusdiklatwas.
Bergabunglah dalam ekosistem pembelajaran kami untuk menjadi tenaga pengawas yang kompeten dan adaptif di era digital.