Kerja sama diklat ini dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP Agus Witjaksono dan Kepala Pusdiklat Industri Sri Sundari. Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Pudiklat Industri terhadap para pegawai yang mampu menyusun Renstra, Renja dan LAKIP di masing-masing unit kerja. Dalam kerja sama ini Pusdiklatwas BPKP bertanggung jawab untuk menyediakan bahan ajar/materi diklat dan tenaga instruktur. Penyelenggaraan diklat betempat di Pusdiklat Industri Jl. Widya Candra VIII No 34 Jakarta dan berlangsung selama 9 hari (90 JP) dimulai pada tanggal 28 Januari sd 6 Februari 2008.
Pembukaan diklat dilakukan oleh Sekretaris Itjen Departemen Perindustrian dan dihadiri oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP, sedangkan penutupan dilakukan oleh Sekjen Departemen Perindustrian. Dalam sambutannya pihak Departemen Perindustrian mengharapkan agar di masa yang akan datang kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan, baik kualitas maupun kuantitasnya.
Untuk mengetahui efektifitas penyerapan materi diklat, Pusdiklatwas BPKP melakukan evaluasi terhadap para peserta berupa pre test dan post test. Dari hasil evaluasi dapat diketahui bahwa secara umum terdapat peningkatan nilai dari pre test ke post test, sehingga dapat disimpulkan bahwa penyerapan materi diklat cukup efektif. (chy)