:: Home > Berita
13 Oktober 2022 / Dibaca 1582 kali

Irjen TNI AD: Jaga Nama Baik Pribadi, Satuan serta Angkatan Darat selama Diklat sesuai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI

Irjen TNI AD: Jaga Nama Baik Pribadi, Satuan serta Angkatan Darat selama Diklat sesuai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI
Arahan tegas di atas disampaikan Inspektur Jenderal TNI AD Letjen Richard Tampulon sesaat setelah pernyataan resmi pembukaan Pelatihan Fungsional Auditor Ahli Pertama Gelombang III di Lingkungan TNI AD pada 13 Oktober di Bogor.

Dalam arahannya, Irjen TNI AD juga menyampaikan bahwa diklat ini merupakan bertujuan membentuk personel Inspektorat TNI AD agar mampu melaksanakan tugas-tugas audit intern yang memerlukan analisis dan pertimbangan profesional yang tinggi, serta membekali para perwira yang saat ini sedang menduduki maupun akan menduduki jabatan inspektorat agar memiliki kualifikasi sebagai seorang auditor. Untuk mencapai tujuan tersebut, TNI AD telah mengirimkan para perwira menengah sebanyak 150 orang untuk mengikuti pelatihan auditor yang terbagi dalam 3 gelombang.


Bersama dengan Kapusdiklatwas BPKP Arief Tri Haryanto, Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP Yan Setiadi, mewakili Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, menyambut baik niat Irjen TNI AD. Yan Setiadi menyampaikan bahwa auditor auditor adalah lini ke-3 dalam model pertahanan tiga lini. Oleh karena itu tugas Inspektorat Jenderal TNI AD adalah memberikan dorongan manajemen dan pimpinan TNI AD untuk membangun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko sehingga terbentuk sistem peringatan dini. Selain itu, Inspektorat Jenderal TNI AD harus berperan memberikan solusi suatu kendala tanpa melanggar ketentuan peraturan perundangan.

Terakhir dalam sambutannya, Yan Setiadi menjelaskan bahwa BPKP sebagai pembina SPIP dan APIP selalu siap berkolaborasi dan sinergi bersama Inspektorat Jenderal TNI AD dalam rangka PROTECTING VALUE dan CREATING VALUE bagi organisasi TNI AD.

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: