Dear Sobwas,
Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, akan selalu dibutuhkan dimana-mana. Begitu juga dengan Pusdiklatwas BPKP. Loh kok bisa? Karena Pusdiklatwas BPKP kembali mempertahan akreditasi sebagai LPPBJ tipe A.
Buat reminder aja nih Sobwas, LPPBJ Tipe A itu melayani Uji Kompetensi PBJ terbaru juga Sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 7/2021 dan Keputusan Deputi Pengembangan dan Pembinaan SDM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Mutu Sertifikasi Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, yaitu:
1. Uji Kompetensi Level-1
2. Uji Kompetensi bagi Pengelola PBJ
3. Uji Kompetensi bagi Personel Lainnya.
Terus, Pusdiklatwas BPKP juga berwenang melaksanakan uji kompetensi di seluruh wilayah Indonesia. Keren kan?
Untuk itu, untuk lima tahun kedepan, Sobwas dapat mempercayakan SDM PBJ nya ke Pusdiklatwas BPKP.
#giacorpu
#pusdiklatwasBPKP
#terusbergerak
#bpkp
#haribermanfaat