:: Home > Berita
21 Maret 2022 / Dibaca 1145 kali

Profesional, tidak mengada-ada dan berbasis bukti !!

Kata-kata tersebut disampaikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, Ak., M.H., CFE., CFrA. pada pengarahan pembukaan pelatihan Audit Investigatif bagi para personel Polri. Ini bukan yang pertama, dan ini bukan yang terakhir. Betul, kali ini sebanyak 52 auditor di lingkungan Polri mulai tgl 21 Maret 2022 s.d 5 hari kedepan akan mengikuti jejak para personel Polri lainnya yang telah lebih dulu mengikuti pelatihan audit investigatif. Dalam pelatihan ini, peserta pelatihan akan mempelajari teori, praktik, serta diskusi bagaimana Audit Investigatif dilaksanakan secara profesional sesuai standar audit
 
Selanjutnya, dalam sambutan dan arahannya, Arumsari menyampaikan bahwa pelatihan audit investigatif hari ini (21/3) sangat relevan dengan penandatanganan MoU antara BPKP dan Polri pada kamis yang lalu di Bali (17/3). Arahan Presiden pada Rakornaswasin BPKP Tahun 2020 dan Tahun 2021 lalu agar mengutamakan perbaikan perbaikan tata Kelola dalam pencegahan korupsi, namun kalau masih ada yang membandel dan berniat curang, silakan digigit dengan keras. Menurut Arumsari, dalam pelaksanaan audit investigative auditor harus menunjukkan sikap profesionalisme, tunjukkan mana rekomendasi yg bersifat administrative dan mana yang mengarah ke indikasi TPK. Tindakan yang tepat dari penyimpangan agar direkomendasikan sesuai bukti yang diperoleh. Pada akhirnya, walaupun mencegah lebih baik, namun adakalanya penindakan tidak terelakkan. Oleh karena itu, auditor investigatif harus professional, tidak mengada-ada dan memberikan rekomendasi berdasarkan bukti yang diperoleh. 
 
Auditor Kepolisian Utama Tk. II Itwasum Polri Bapak Brigjen Polisi Heri Wahono, S.I.K dalam pembukaan pelatihan audit investigatif menyampaikan bahwa tugas auditor investigatif dipandang lebih berat daripada auditor pada umumnya karena berhubunan langsung dengan proses litigasi. Kompetensi yang dibutuhkan juga menjadi lebih banyak antara lain audit, investigasi, pemahaman tentang hukum dan kecurangan, serta pemahaman dan pengalaman dalam kegiatan operasional kegiatan di Polri.
 
Hadir dan bermanfaat, semoga semangat BPKP dan Polri berkolaborasi senantiasa selalu berapi-api
 
#terus bergerak
#...dsb
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: