:: Home > Berita
03 Maret 2022 / Dibaca 1921 kali

Sosialisasi Aplikasi PPM Pusdiklatwas BPKP

“Pengembangan kompetensi terintegrasi tidak hanya berbentuk training di dalam kelas, tetapi juga yang sifatnya kolaboratif learning seperti PPM” tegas Listyono, Koordinator Bidang Perencanaan Pengembangan pendidikan dan pelatihan Pusdiklatwas dalam sambutan sosialisasi Aplikasi PPM melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan pada hari selasa, 2 Maret 2022. 
 
Menjalankan Peraturan BPKP No 1 Tahun 2022 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi Government Internal Audit Corporate University, Pusdiklatwas BPKP sebagai Pusat Pengelolaan pembelajaran berkolaborasi dengan Biro SDM BPKP  dalam mengembangkan Aplikasi PPM ini. Dalam Peraturan tersebut disebutkan bahwa Sistem pembelajaran terintegrasi GIA Corpu  mengadopsi model pembelajaran 10 : 20 : 70 atau  structured learning; social learning; dan experiential learning. PPM merupakan salah satu bentuk pembelajaran 20% atau social learning yaitu pembelajaran kolaboratif dalam sebuah komunitas maupun bimbingan. 
 
Aplikasi PPM dikembangkan untuk mengakomodasi proses bisnis PPM mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Informasi yang dihasilkan oleh aplikasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pengembangan kompetensi dalam rangka pencapaian sasaran strategis organisasi. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian index profesionalisme ASN sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa setiap pegawai memilliki 20 jam minimal pengembangan profesi setiap tahunnya.
 
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh seluruh unit eselon 2 BPKP se-Indonesia juga menegaskan bahwa Pusdiklatwas dan Biro SDM berkomitmen untuk mendukung seluruh kegiatan pengembangan kompetensi structured learning, social learning, dan experiential learning. Pengembangan yang sifatnya non classical seperti PPM ini juga diakomodasi dalam bentuk aplikasi.  Dalam kegiatan sosialiasi tersebut para peserta sangat antusias dan berharap bahwa aplikasi PPM bisa segera diimplemantasikan di masing-masing unit kerjanya.
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: