Ciawi - Kepala Pusdiklatwas BPKP, Arief Tri Hardiyanto, pagi ini di The Alana Malioboro Hotel, Yogyakarta membuka secara resmi Diklat SPIP Terintegrasi. Diklat kali ini merupakan batch yang kedua. Ada 4 kelas yang serempak mengikuti Diklat ini mulai 28 Juni -2 Juli 2021, yaitu:
- 1 Kelas Wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur
- 1 Kelas Wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan
- 1 Kelas Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
- 1 Kelas Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
Untuk Diklat batch kesatu, sudah selesai minggu kemarin. Ada 5 kelas yang berjalan pada 21-25 Juni 2021:
- 1 Kelas Wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung
- 2 Kelas Wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
- 2 Kelas Wilayah Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung
Tujuan penyelenggaraan Diklat SPIP Terintegrasi adalah agar peserta mampu melaksanakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Materi-materi belajar yang akan didapat para peserta adalah:
1. Dasar Hukum serta Manfaat Pembinaan dan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
2. Overviu Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
3. Proses Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
4. Penilaian Penetapan Tujuan
5. Penilaian Struktur dan Proses
6. Penilaian Pencapaian Tujuan SPIP
7. Aplikasi e-SPIP
Selamat belajar, salam SPIP. (rl)