BPKP selalu berusaha untuk hadir bermanfaat bagi negara dan masyarakat. Salah satu bukti dari komitmen tersebut adalah kesediaan Pusdiklatwas BPKP untuk memperpanjang masa penggunaan kampus 2 sebagai pusat isolasi mandiri pasien covid19 bagi warga Bogor hingga 31 Desember 2021. Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Pusdiklatwas BPKP, Arief Tri Hardiyanto, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, MARS, yang mewakili Walikota Bogor.
Alasan perpanjangan kerjasama ini disampaikan oleh Kadis Kesehatan dalam sambutannya. Menurut beliau, pelayanan dan fasilitas di kampus 2 Pusdiklatwas BPKP mendapat testimoni sangat baik dari para alumni pasien. Pihak Pemerintah Kota Bogor sendiri menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas keiklasan BPKP meminjamkan fasilitas untuk keperluan kesehatan masyarakat. Kapusdiklatwas BPKP menanggapi limpahan terima kasih itu dengan turut berterima kasih atas kepercayaan Pemkot Bogor terhadap BPKP.
Dengan adanya perpanjangan masa pakai ini, sebagaimana kata Presiden Joko Widodo, kita memang harus menerima realitas untuk hidup damai berdampingan dengan virus. Jutaan virus dengan ragam sifat berada di sekitar kita setiap saat dan adalah sebuah keajaiban kita tidak punah sejak zaman manusia pertama, justru malah cenderung mudah berkembang biak. Mari kita syukuri keajaiban itu dengan menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga melalui pola hidup sehat. Jika ada yang kurang beruntung dalam kecukupan nutrisi kita sama-sama berusaha untuk membantu. Salam sehat. (rl)