:: Home > Berita
23 November 2020 / Dibaca 1138 kali

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Itjen Kemendagri dengan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP

Ciawi - Library lounge di Pusdiklatwas BPKP di siang hari gerimis ini menjadi tempat berkumpulnya para pejabat tinggi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri seluruh Republik Indonesia secara daring. Tentu saja karena ada acara penting yang menarik, yaitu penandatanganan nota kesepahaman antara Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia. MoU management development programme (MDP) ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman sebelumnya antara Kepala BPKP dengan Menteri Dalam Negeri. 
 
MoU MDP merupakan pedoman operasional bagi para pihak yang melakukan pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah. Ruang lingkupnya meliputi supervisi penyelenggaraan keuangan daerah hingga tata kelola penyelenggaraan keuangan daerah. MoU ini berlaku selama lima (5) tahun sejak ditandatangani tanggal 23 November 2020. Penandatanganan berlangsung lancar dan hikmat disaksikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah dan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari. Dalam sambutannya, Irjen Kemendagri berharap kerja sama yang baik ini akan memperlancar pelaksanaan tugas-tugas negara di bidang pemerintahan daerah.
 
Acara ini dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu oleh Direktur Pengawasan Deputi PPKD, Bea Rejeki Tirtadewi. Topik yang dibahas dalam diskusi tersebut ada 3 materi, yaitu:
1. Implementasi Permendagri 23/2020 tentang Rencana Pengawasan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak.
2. Pasal 5 tentang Badan Layanan Umum Daerah oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah.
3. Pasal 3 tentang Badan Layanan Umum Daerah oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari.

 

Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: