:: Home > Berita
14 September 2020 / Dibaca 1036 kali

Pembukaan Diklat PPBR - Kemendikbud

Ciawi- Tee ree ree rengg, te re re renggg .... Pusdiklatwas BPKP tidak mati gaya walaupun ada PSBB di ibukota. Pagi ini, 14 September 2020 yang teduh, Ibu Kapusdiklatwas kita yang cantik, Sally Salamah, memberi sambutan untuk dua diklat keren, yaitu Pelatihan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dan Pelatihan Konsultansi bagi APIP. Diklatnya sendiri dibuka secara resmi oleh  Ibu Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H. Oh ya, semua ini masih dilakukan melalui zoom meeting, ya pemirsa.
 
Dalam arahannya, Irjen Kemendikbud berbicara tentang paradigma auditor intern yang sudah seyogyanya diubah agar tidak hanya berperan saat post audit.  "Program dan kegiatan pemerintah memang seharusnya diawasi sedari awal oleh auditor intern, sebagai cara untuk memperbaiki government risk control (GRC). Pelatihan PPBR dan Konsultansi sangat tepat dalam rangka mentransformasi paradigma tersebut,"demikian apresiasi Bu Chatarina.
 
Pelatihan PPBR dan Konsultansi bagi APIP ini merupakan kali kedua dilaksanakan di lingkungan Itjen Kemenndikbud. Pelatihan diikuti oleh masing-masing satu kelas. Sebelumnya sudah terlaksana sebanyak masing-masing 2 kelas pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Bulan Agustus (24/8-28/8). Ting tung  ... bidang penyelenggara diklat teknis  menginfokan jumlah peserta yang mengikuti diklat ini. Sebagai berikut:
PPBR Ags =48
PPBR Sept = 35
Konsultansi Ags = 48
Konsultansi Sept = 36
Total PPBR = 83
Total K>
Pelatihan PPBR dimaksudkan agar peserta mampu menyusun perencanaan pengawasan berbasis risiko. Pelatihan diisi dengan beberapa mata ajar, yaitu: (1) PPBR dalam Kerangka PIBR, (2) Key Process Area Perencanaan Berbasis Risiko, (3) Manajemen Risiko, (4) Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko, dan (5) Pembahasan Hasil Simulasi PPBR. 
 
Sedangkan pelatihan konsultansi ditujukan untuk meningkatkan kapabilitas auditor internal dalam melaksanakan penugasan konsultansi, dengan materi: (1) Peran Konsultan dan Strategi APIP, (2) Penugasan Fasilitasi, (3) Penugasan Advisory, dan (4) Penugasan Pelatihan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern. (ie, rl)
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: