Ciawi - Kepala Pusdiklatwas BPKP, Sally Salamah, siang ini dalam acara doa bersama melalui zoom meeting, menyosialisasikan Rencana Strategis (Renstra) Pusdiklatwas BPKP untuk 5 tahun ke depan. Renstra ini merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Pusdiklatwas BPKP untuk dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan tujuan Pusdiklatwas BPKP. Renstra Pusdiklatwas BPKP disusun untuk mendukung terwujudnya sasaran strategis ke-6 BPKP, yaitu: "Terwujudnya Tata Kelola Pengawasan yang Unggul, Akuntabel, dan Sehat.
Ada dua program yang akan dijalankan dalam Renstra 2020-2024 ini, yaitu: (1) kegiatan pembinaan dan koordinasi pendidikan dan pelatihan pengawasan, dan (2) kegiatan pelaksanaan dukungan manajemen. Dalam setiap program terdapat sasaran untuk dicapai berikut indikator kinerja (IKK).
Untuk program 1, sasaran yang ingin dicapai berupa: (1) meningkatnya kompetensi SDM APIP dengan IKK persentase SDM yang meningkat kompetensinya; (2) meningkatnya kualitas layanan Pusdiklatwas BPKP dengan IKK persentase hasil evaluasi penyelenggaraan diklat minimal "baik". Untuk program 2, sasarannya berupa meningkatnya kualitas layanan ketatausahaan, yang diukur dengan 13 IKK, yang mencakup indikator kinerja kegiatan untuk layanan SDM, layanan keuangan, layanan umum, dan layanan manajemen kinerja, organisasi, dan tata kelola.
Program 1 adalah intinya inti, karena menyuarakan secara seksama tupoksi Pusdiklatwas BPKP. Ada empat kegiatan tahunan yang akan dilakukan untuk mewujudkan capaian kinerja Program 1, yaitu:
1. Menganalisis kebutuhan pembelajaran
2. Membuat desain dan pengembangan pembelajaran
3. Menyelenggarakan dan mengimplementasikan pembelajaran
4. Mengevaluasi dan mengukur dampak pembelajaran.
Dengan menyebut nama Allah seluruh warga Pusdiklatwas BPKP bertekad untuk menyukseskan Renstra Pusdiklatwas BPKP 2020-2024. (rl)