Ciawi - Kepala BPKP pada hari ini, 22 Juli 2020, membuka acara rapat koordinasi Deputi Bidang Investigasi (DBI) tahun 2020 yang bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Ciawi, Bogor. Kegiatan ini akan diselenggarakan selama tiga hari, mulai 22 s.d 24 Juli 2020. Tema yang diusung keren dan inspiratif, yaitu “Center of Excellent for Fraud Solutions”.
Acara Rakorwas DBI tahun 2020 dimulai dengan sambutan dan laporan singkat dari Kepala Pusdiklatwas BPKP, DR. Sally Salamah, Ak., M.Prof.Acc, selaku tuan rumah. Kepala Pusdiklatwas BPKP menyampaikan penghormatan sekaligus ucapan terima kasih kepada Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., CSFA, dan Ibu Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, Ak., M.H., atas kunjungan dan perkenan mengadakan kegiatan Rakorwas DBI ini di kampus Pusdiklatwas BPKP. Dalam sambutannya, Kapus sekaligus melaporkan bahwa selama pandemi covid-19, Maret - mid Juli 2020, tren jumlah peserta diklat tetap sama dengan sebelum pandemi. Untuk diklat teknis substantif, 70%-80% dari kategori ini, yang dilaksanakan Juni - Juli 2020, adalah diklat investigasi, karena antusiasme stakeholder BPKP, di antaranya KPK dan TNI AD, yang begitu besar terhadap diklat investigasi.
Arahan selanjutnya dari Ibu Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, yang menyampaikan beberapa agenda penting untuk dibahas. Antara lain: Renstra Deputi Bidang Investigasi tahun 2020-2024, masalah audit investigastif dan PKKN, kajian rekomendasi strategis keinvestigasian, persiapan Diklat pencegahan korupsi, serta pengembangan kompetensi dan kapasitas digital forensik/data analytics.
Tibalah acara inti, yaitu arahan dari Kepala BPKP. Dalam pidatonya, beliau mengapresiasi keahlian Deputi Bidang Investigasi sebagai motor penggerak bagi pengembangan audit investigasi di BPKP. Auditor di Deputi Bidang Investigasi ahli yg mumpuni dan kompeten dalam berpikir logis, kebiasaan berargumen, serta menyusun laporan yang sistematis. Keahlian ini harus ditularkan kepada seluruh auditor di BPKP secara sistematis. Misalnya dengan melibatkan auditor DBI di setiap tim gabungan di BPKP. Selain itu peningkatan kompetensi, seperti sertifikasi CISA, dilaksanakan secara kontinyu. Dan, menggencarkan pendidikan dan pelatihan audit investigasi di seluruh kedeputian BPKP.
Selain berfungsi secara represif, keahlian audit investigasi juga dibutuhkan dalam penugasan yang bersifat preventif. Banyak kasus yang ditemui dalam penugasan audit dapat menjadi modal utama dalam mitigasi risiko untuk mencegah permasalahan. Kepala BPKP berharap auditor BPKP tidak hanya memberikan apa yang diminta namun dapat memberikan lebih banyak lagi selain dari yang diminta.
Terakhir Kepala BPKP berpesan, "Marilah terus berkontribusi, jangan menunggu ada masalah, tetapi kita ubah semua potensi masalah itu menjadi tidak bermasalah." (ie-rl)