:: Home > Berita
15 Juli 2020 / Dibaca 858 kali

Pusdiklatwas BPKP Selenggarakan Lokakarya Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern

 
Pusdiklatwas BPKP bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM - Kementerian PUPR) menyelenggarakan Lokakarya Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern, serta Praktik Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern Bagi Para Pejabat Unit Kepatuhan Intern di Lingkungan Kementerian PUPR. Lokakarya diselenggarakan dalam dua tahap, tahap pertama pada tanggal 15-17 Juli 2020 dan tahap kedua pada tanggal 27-28 Juli 2020.
 
Sekretaris Utama BPKP, Ernadhi Sudarmanto, yang hadir dalam lokakarya ini, memaparkan sekilas mengenai gambaran maturitas SPIP di lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa penyebab belum optimalnya capaian baik tingkat maturitas SPIP maupun kapabilitas APIP  bertemu di satu titik konseptual yaitu manajemen risiko. Karena itu, Sekretaris Utama BPKP menyambut baik pembentukan unit kepatuhan intern di lingkungan Kementerian PUPR. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama kembali menegaskan komitmen BPKP untuk mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) tidak hanya melalui peran assurance tetapi juga melalui peran consulting. Salah satu bentuknya melalui penyelenggaraan pembelajaran dalam bentuk lokakarya seperti yang sedang diselenggarakan.
 
Lokakarya yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian PUPR dibuka oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Dalam sambutannya, Menteri PUPR menyampaikan harapan agar melalui lokakarya ini, tata kelola unit kepatuhan intern dapat segera dirumuskan, termasuk road map dalam rangka pencehahan fraud dan pencapaian tujuan organisasi. Hal ini dimaksudkan agar tugas unit kepatuhan intern, sebagai first line defence terlihat bedanya dengan sekaligus memudahkan tugas Inspektorat, sebagai third line defence. 
 
Menteri PUPR juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP yang selalu ada untuk membimbing kementerian PUPR dalam banyak hal, seperti: revaluasi, pengelolaan aset, laporan keuangan, dan manajemen risiko dalam rangka pembentukan unit kepatuhan intern.
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: