Peningkatan kompetensi bagi pegawai merupakan suatu keharusan untuk mengikuti perkembangan tuntutan pekerjaan yang semakin beragam.
Sejalan dengan itu, Polri mempercayakan para auditornya untuk mengikuti pelatihan Audit Investigatif yang dilaksanakan oleh Pusdiklatwas BPKP bekerjasama dengan Deputi Investigasi BPKP.
Diklat Investigatif Bagi Pegawai di Lingkungan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri ini dilakukan melalui Pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 6 Juli 2020 sampai dengan 10 Juli 2020
Dalam pembukaan pelatihan, Deputi Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, menekankan bahwa Polri dan BPKP sudah sering melakukan kerjasama khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Salah satu bentuknya adalah peningkatan kompetensi. Diharapkan kerjasama antara kedua institusi terus berlanjut, khususnya terhadap penanganan korupsi secara luas.
Deputi investigasi juga menambahkan bahwa di samping memfasilitasi peningkatan kompetensi, BPKP juga telah mengembangkan berbagai program pencegahan korupsi, seperti: Fraud Control Plan (FCP) bagi korporasi, program pencegahan korupsi bagi instansi pemerintah pusat dan daerah, pembentukan komunitas pembelajaran anti korupsi, dan pengembangan budaya anti korupsi, serta penyusunan pengukuran dampak program-program anti korupsi.
Diharapkan pelatihan yang diikuti oleh para auditor polri ini berjalan dua arah dimana para peserta tidak hanya menerima materi tetapi juga berbagi pengetahuan dan pengalaman termasuk dalam penggunaan teknologi dalam pelaksanakan tugas pokok dan fungsi. Pelatihan serupa juga telah dilaksanakan untuk para pegawai KPK.