Dalam era reformasi birokrasi, harus diciptakan suatu sistem manajemen kinerja untuk menilai capaian kinerja secara individual dan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan organisasi. Komitmen dan kompetensi yang diikuti penerapan reward dan punishment yang adil menjadi sarana yang efektif dalam penerapan sistem manajemen kinerja dalam organisasi.
Berkaitan dengan peran dan fungsi auditor intern pemerintah, pemahaman dan penerapan sistem manajemen kinerja sangat bermanfaat dalam pelaksanaan fungsi audit, quality assurance, dan konsultatif.