:: Home > Berita
06 Juni 2014 / Dibaca 3083 kali

Wajibkan Industri Memproduksi Mobil Ber-BBG

Pengirim: Nirwan / Widyaiswara

Abstrak

Melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2014, pemerintah mengambil kebijakan memotong anggaran belanja kementerian dan lembaga tahun 2014 sebesar Rp100 trilyun atau 5,4% dari anggaran belanja tahun 2014. Kebijakan tersebut untuk pengendalian dan pengamanan pelaksanaan APBN tahun 2014 agar tetap dapat merealisasikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%. Penyebab utama pemotongan adalah semakin membengkaknya belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi yang pada tahun anggaran 2014 dianggarkan sebesar Rp131,2 trilyun, dikhawatirkan realisasinya akan mencapai Rp350 trilyun.

Konsumsi BBM memang selalu meningkat. Pada tahun 2008 yang hanya 38,2 juta kiloliter, pada APBNP tahun 2013 mencapai 48,0 juta kiloliter. Konsumsi BBM akan terus meningkat karena setiap tahun ada penambahan jumlah mobil dan sepeda motor. Tahun 2013 saja ada pertambahan mobil baru di Indonesia sebanyak 1,25 juta unit. Produksi mobil tahun 2017 diperkirakan mencapai dua juta unit. Untuk sepeda motor, penambahannya setiap tahun mencapai lebih dari tujuh juta unit.

Permasalahan subsidi BBM nampaknya akan selalu berulang di tahun-tahun mendatang. Kecenderungan mengatasi beratnya beban subsidi masih terfokus pada menaikkan harganya, padahal hal tersebut selalu mendapatkan pertentangan dari masyarakat karena berdampak inflasi. Untuk ini pemerintah harus mencari jalan tengahnya. Pilihan yang diambil harus mampu mengurangi subsidi dan tidak menimbulkan inflasi. Berbagai wacana dan upaya untuk mengatasinya. Konversi dari BBM ke BBG, khususnya untuk kendaraan bermotor nampaknya menjadi alternatif yang paling baik yang merupakan jalan tengahnya. Sekalipun pemerintah telah menyediakan anggarannya, baik untuk pengadaan konverter maupun penyediaan stasiun pompa bahan gas (SPBG)-nya, namun nyatanya hingga kini belum nampak perkembangan hasilnya. Dengan pertimbangan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk memroduksi BBG, penulis memandang perlu adanya keberanian pemerintah untuk mewajibkan industri untuk memroduksi mobil dan motor hanya yang berbahan bakar BBG. Banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan kebijakan tersebut.

Kata Kunci: Mobil ber-BBG

 

Download : Industri mobil.pdf
Pusdiklatwas BPKP
Jl. Beringin II, Pandansari, Ciawi, Bogor 16720
Telp. (0251) 8249 001 - 8249 003 (Sentral)
Fax. (0251) 8248 986 - 8248 987
Email: pusdiklatwas@bpkp.go.id


Bidang Penyelenggaraan Diklat Fungsional Auditor
Telp/Fax: (0251) 824 8473
Email: pusdiklatwas.p3jfa@bpkp.go.id

Bidang Penyelenggaraan Diklat Teknis Substansi dan Kedinasan
Telp/Fax: (0251) (0251) 8249 004
Email: pusdiklatwas.p3kt@bpkp.go.id

PETA LOKASI: