|
|
|
Struktur Organisasi & Dukungan SDM
Sertifikasi ISO Penerimaan Negara Bukan Pajak |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Jadwal Diklat Fungsional |
|
|
|
|
![]() Free Internet Acces ![]() Outbond Management Training
|
|
|
|
|
|
Klik di sini untuk mengetahui denah menuju Pusdiklatwas BPKP. |
|
|
|
|
|
Anda Pengunjung Ke: 254214 |
|
|
Dasar Hukum dan Kewenangan Penyelenggaraan Diklat
Pusdiklatwas BPKP terbentuk bersamaan dengan berdirinya BPKP yaitu berdasarkan keputusan Presiden nomor: 31 tahun 1983 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pusdiklatwas mempunyai tugas menyelenggarakan, membina, dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan dan pelatihan pengawasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala.
Berdasarkan SK MENPAN No. 19 Tahun 1996 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya, BPKP merupakan instansi pembina jabatan fungsional auditor di lingkungan BPKP dan instansi pemerintah lainnya, kecuali BPK. (Bab I, Pasal 1, Butir 5)
Menindaklanjuti hal ini, Kepala BPKP mengeluarkan SK No. Kep-06.04.00-847/K/1998, tanggal 11 November 1998 tentang Pola Diklat Auditor. Dalam Bab I, Angka 4 dinyatakan bahwa "ruang lingkup pendidikan dan pelatihan auditor meliputi auditor pemerintah yang berada di lingkungan: BPKP, ITJENDEP, ITWILPROV, ITWILKAB, ITWILKOT ,dan aparat pengawasan pada LPND.
Purnawarman 99, Pramuka 33, dan Beringin II.
Pusdiklatwas BPKP melakukan kegiatan operasional pertamanya pada tahun 1983 di Jl. Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di tempat ini, Pusdiklatwas masih "menumpang" kepada Departemen Keuangan yang nota bene sebelumnya adalah "induk" dari BPKP.
Pada tahun 1993, Pusdiklatwas akhirnya memiliki gedung sendiri di Jl. Pramuka 33, Rawamangun Jakarta Timur.
Peran BPKP sebagai instansi pembina auditor di lingkungan BPKP dan instansi pemerintah lainnya membuat pelatihan berkualitas yang harus diselenggarakan oleh Pusdiklatwas semakin meningkat intensitasnya. Ruang kelas dan kamar mess di Pramuka 33 pun mulai kewalahan, dan beberapa kali penyelenggaraan diklat harus dilakukan di luar kantor, yang antara lain dengan menyewa ruang kelas dan kamar di IKIP Rawamangun. Guna mengatasi hal ini, BPKP pun kemudian mulai berfikir untuk memindahkan Pusdiklatwas ke lokasi lain yang lebih representatif dan nyaman untuk digunakan sebagai sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengawasan.
Akhirnya, Desa Pandansari yang terletak di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pun terpilih sebagai tempat penggodokan sumber daya manusia BPKP dan aparatur pemerintah lainnya agar dapat menjadi aparat pemerintah yang profesional dan memiliki integritas yang tinggi.
Proses pembangunan gedung dan kelengkapan sarana prasarana lainnya dilakukan sejak tahun 2002 hingga 2003.
Pada bulan Juli 2003, akhirnya Pusdiklatwas dapat mulai menempati gedung baru. Peresmian pemakaian gedung baru dapat dilakukan pada 25 Agustus 2004 oleh Menteri PAN, Feisal Tamin.

Kepala Pusdiklatwas BPKP
Dari awal terbentuknya Pusdiklatwas BPKP sampai dengan saat ini, telah ada sembilan orang pejabat yang diberi kepercayaan oleh Kepala BPKP untuk menjabat sebagai Kepala Pusdiklatwas BPKP.
Berikut ini adalah para pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusdiklatwas BPKP
![]() | Drs. Agus Witjaksono 7 Desember 2007 s.d. sekarang |
![]() | Arzul Andaliza, Ak., M.B.A. 3 Juli 2006 s.d. 7 Desember 2007 |
![]() | Ruchiyat, Ak., M.B.A. 24 Desember 2004 s.d. 3 Juli 2006 |
![]() | Ardan Adiperdana, Ak., M.B.A. 28 Juni 2004 s.d. 24 Desember 2004 |
![]() | Dr. Binsar Hamonangan Simanjuntak, Ak., M.B.A, C.M.A. 13 Juni 2001 s.d. 28 Juni 2004 |
![]() | Drs. Ubaedi 1 September 1999 s.d. 13 Juni 2001 |
![]() | Drs. Safaat Widjajabrata, M.Sc. 23 Desember 1997 s.d. 1 September 1999 |
![]() | Drs. Soekardi Hoesodo, M.Sos.Sc. 14 April 1992 s.d. 23 Desember 1997 |
![]() | Drs. Soejono 1 Oktober 1983 s.d. 14 April 1992
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Peraturan Menteri PAN Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|






















