Profile Pusdiklatwas

 

Pusdiklatwas In English 

Sejarah

Visi & Misi

Tugas & Fungsi

Struktur Organisasi & Dukungan SDM

Akreditasi Diklat

Deklarasi "2MI"

Mitra Kami

 

Sertifikasi ISO


 Penerimaan Negara Bukan Pajak  
 
Download Modul
Katalog Diklat

Diklat Sertifikasi JFA

Diklat Teknis Substansi

Diklat Kedinasan

SMS Center
Fasilitas
Free Internet Acces


Outbond
Management Training
Denah Lokasi

Klik di sini untuk mengetahui denah menuju Pusdiklatwas BPKP.

H I T
Anda Pengunjung Ke:
620557
Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah

Overview
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah (LKPP/D) merupakan fase terakhir dari proses akuntansi keuangan dan sistem pemerintah. Oleh karena posisi yang sentral harus bebas dari segala salah saji yang mungkin timbul, sengaja maupun tidak sengaja. Reviu internal adalah salah satu upaya dari dalam (pemerintah) untuk menghindari adanya salah saji tersebut.


Tujuan Diklat
Diklat ini dirancang dengan tujuan:
  • Mempersiapkan Aparat Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, khususnya dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada instansi masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
  • Mempersiapkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk berperan sebagai auditor intern dalam pelaporan/pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.

Sasaran Diklat

Sasaran Diklat Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah terbentuknya Aparat Pemerintah dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki kompetensi yang layak dalam penyelenggaraan sistem keuangan daerah, sesuai dengan peran tugasnya pada instansi mereka, sehingga mampu berperan mendorong disusunnya laporan pertanggungjawaban keuangan dengan dengan baik.

Materi Diklat
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
 No. Topik Bahasan
 1. Gambaran umum reviu internal atas pertanggungjawaban keuangan dan kinerja pemerintah daerah
 2. Overview atas Sistem Akuntansi Keuangan Daerah
 3. Perencanaan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah
 4. Pelaporan Hasil Reviu Laporan Keuangan Pemerintah


Waktu Diklat
Diklat ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari atau 60 jam pelatihan.

Peserta Diklat
Peserta yang dapat mengikuti diklat ini adalah:
  • Pejabat APIP, baik struktural maupun PFA dengan peran minimal ketua tim
  • Pejabat atau pelaksana yang terlibat dalam pelaksanaan sistem akuntansi pemerintah, khususnya yang berperan dalam penatausahaan keuangan maupun pelaporan pertanggungjawaban keuangan
Username

Password




Belum jadi anggota...?
Daftar
Kalender Diklat 2012

NEW

Kalender Diklat JFA 2012

Kalender Diklat Pola PNBP 2012

E-Learning Diklat
Link Ujian Pusbin JFA
Download Peraturan
Peraturan Menteri PAN Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli
Profile Widyaiswara

Sarana & Prasarana

Peta Pengunjung

Locations of visitors to this page

 

free counters

© Pusdiklawas BPKP 2008
Ruby, Ruby On Rails, MySQL Powered