Profile Pusdiklatwas

 

Pusdiklatwas In English 

Sejarah

Visi & Misi

Tugas & Fungsi

Struktur Organisasi & Dukungan SDM

Akreditasi Diklat

Deklarasi "2MI"

Mitra Kami

 

Sertifikasi ISO


 Penerimaan Negara Bukan Pajak  
 
Download Modul
Katalog Diklat

Diklat Sertifikasi JFA

Diklat Teknis Substansi

Diklat Kedinasan

SMS Center
Fasilitas
Free Internet Acces


Outbond
Management Training
Denah Lokasi

Klik di sini untuk mengetahui denah menuju Pusdiklatwas BPKP.

H I T
Anda Pengunjung Ke:
620557
Penyusunan Kertas Kerja Audit

Overview
Proses audit seharusnya dituangkan dalam suatu dokumen kertas kerja audit (KKA) yang mencerminkan segala hal yang dilakukan dan dikumpulkan selama audit, beserta dasar analisis pertimbangan sehingga diperoleh suatu simpulan audit yang menjadi bahan dasar laporan audit. KKA yang baik akan mendukung efisiensi dan efektifitas audit. KKA tidak hanya diperlukan ketika menyusun laporan audit saja, namun KKA juga akan digunakan untuk audit periode berikutnya, atau bahkan akan menjadi bukti bila terjadi masalah terhadap hasil audit terkait.
Kemampuan menyusun KKA bagi auditor adalah kemampuan dasar yang sangat penting yang wajib dimiliki oleh seluruh auditor, tanpa kemampuan ini maka kelayakan pelaksanaan audit akan diragukan.

Tujuan Diklat
Diklat ini dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan kepada para peserta diklat tentang cara menyusun kertas kerja yang baik, sehingga dapat digunakan sebagai dokumen pendukung audit.

Sasaran Diklat
Sasaran diklat Penyusunan Kertas Kerja Audit adalah terwujudnya APIP yang memiliki kompetensi teknis yang mampu:
  • Memahami hakekat kertas kerja audit;
  • Memahami jenis-jenis kertas kerja audit;
  • Menyusun kertas kerja audit yang baik.

 

Materi Diklat
Materi diklat Penyusunan Kertas Kerja Audit terdiri dari:

 No. Topik Bahasan
 1. Konsep Program Kerja Audit dan Bukti Audit.
 2. Konsep Penyusunan Kertas Kerja Audit (KKA)
 3. Menyusun KKA Utama (Suporting Schedule)
 4. Menyusun KKA Pendukung (Lead Schedule)
 5. Pengembangan Temuan Berdasarakan KKA

Waktu Diklat
Lama diklat adalah 4 hari atau 40 jam pelatihan.

Peserta Diklat
Peserta yang dapat mengikuti diklat ini adalah para pejabat di lingkungan auditor intern, baik pejabat struktural maupun fungsional auditor.

Username

Password




Belum jadi anggota...?
Daftar
Kalender Diklat 2012

NEW

Kalender Diklat JFA 2012

Kalender Diklat Pola PNBP 2012

E-Learning Diklat
Link Ujian Pusbin JFA
Download Peraturan
Peraturan Menteri PAN Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli
Profile Widyaiswara

Sarana & Prasarana

Peta Pengunjung

Locations of visitors to this page

 

free counters

© Pusdiklawas BPKP 2008
Ruby, Ruby On Rails, MySQL Powered