Profile Pusdiklatwas

 

Pusdiklatwas In English 

Sejarah

Visi & Misi

Tugas & Fungsi

Struktur Organisasi & Dukungan SDM

Akreditasi Diklat

Deklarasi "2MI"

Mitra Kami

 

Sertifikasi ISO


 Penerimaan Negara Bukan Pajak  
 
Download Modul
Katalog Diklat

Diklat Sertifikasi JFA

Diklat Teknis Substansi

Diklat Kedinasan

SMS Center
Fasilitas
Free Internet Acces


Outbond
Management Training
Denah Lokasi

Klik di sini untuk mengetahui denah menuju Pusdiklatwas BPKP.

H I T
Anda Pengunjung Ke:
620557
Evaluasi Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP)

Overview
Semangat reformasi pada aparatur pemerintah telah menuntut diwujudkannya akuntabilitas instansi pemerintah, yang merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan melalui SAKIP. Sebagai tindak lanjut dari SAKIP perlu dilakukan evaluasi terhadap Laporan AKIP yang telah disusun instansi sebagai masukan/umpan balik terhadap program-program/kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan instansi yang bersangkutan

Tujuan Diklat
Diklat ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para peserta diklat mengenai konsep akuntabilitas dan bagaimana melaksanakan evaluasi yang efektif terhadap laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Sasaran Diklat
Sasaran Diklat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi teknis yang mampu:
  • Memahami fungsi LAKIP dan pentingnya Evaluasi terhadap LAKIP
  • Mengevaluasi dan melakukan analisis terhadap indikator-indikator LAKIP, dimulai sejak penyusunan program kerja/kegiatan sampai dengan pencapaian kegiatan


Materi Diklat
Materi yang dibahas dalam diklat ini meliputi:
 No. Topik Bahasan
 1. Overview LAKIP dan Gambaran Umum Evaluasi LAKIP
 2. Evaluasi dan Analisis Logika Penyusunan Program dan Kegiatan
 3. Evaluasi Indikator Kinerja
 4. Evaluasi Pencapaian Sasaran dan Kegiatan
 5. Latihan Kasus

Waktu Diklat
Diklat ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari atau 50 jam pelatihan.

Peserta Diklat
Peserta yang dapat mengikuti diklat ini adalah auditor, dengan peran:
  • Pengendali Mutu
  • Pengendali Teknis
  • Ketua Tim
Username

Password




Belum jadi anggota...?
Daftar
Kalender Diklat 2012

NEW

Kalender Diklat JFA 2012

Kalender Diklat Pola PNBP 2012

E-Learning Diklat
Link Ujian Pusbin JFA
Download Peraturan
Peraturan Menteri PAN Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli
Profile Widyaiswara

Sarana & Prasarana

Peta Pengunjung

Locations of visitors to this page

 

free counters

© Pusdiklawas BPKP 2008
Ruby, Ruby On Rails, MySQL Powered