Profile Pusdiklatwas

 

Pusdiklatwas In English 

Sejarah

Visi & Misi

Tugas & Fungsi

Struktur Organisasi & Dukungan SDM

Akreditasi Diklat

Deklarasi "2MI"

Mitra Kami

 

Sertifikasi ISO


 Penerimaan Negara Bukan Pajak  
 
Download Modul
Katalog Diklat

Diklat Sertifikasi JFA

Diklat Teknis Substansi

Diklat Kedinasan

SMS Center
Fasilitas
Free Internet Acces


Outbond
Management Training
Denah Lokasi

Klik di sini untuk mengetahui denah menuju Pusdiklatwas BPKP.

H I T
Anda Pengunjung Ke:
620557
Audit Forensik

Overview
Audit forensik merupakan gabungan dari keahlian di bidang akuntansi, audit, dan hukum. Hasil dari audit forensik dapat digunakan dalam proses
pengadilan atau bentuk hukum lainnya. Seorang auditor forensik harus memiliki kompetensi akademis dan empiris yang berkaitan dengan proses litigasi. Kompetensi tersebut antara lain dapat diperoleh dari dikat audit forensik dengan pemberian mata ajar yang berkaitan dengan audit investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli di persidangan perkara tindak pidana korupsi.

Tujuan Diklat
Diklat ini dirancang untuk membekali para
peserta pelatihan dengan pemahaman tentang audit forensik sehingga dapat memberikan dukungan dalam proses liltigasi.

Sasaran Diklat

Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan dapat:
  • Memahami tentang perilaku menyimpang dan melakukan penilaian risiko fraud.
  • Memahami tentang proses pencucian uang dan pencegahannya.
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan kegiatan penelusuran aset.
  • Memahami risiko fraud, melakukan identifikasi dan menyikapi risiko fraud.
  • Memahami dan mampu mengikuti proses valuasi bisnis.
  • Memahami kecurangan dalam transaksi keuangan dan dalam pengadaan barang/jasa.
  • Memahami tugas sebagai pemberi keterangan ahli.
  • Memiliki keterampilan dalam melakukan wawancara dan berkomunikasi.

 

Materi Diklat
Topik yang dibahas dalam diklat ini meliputi:

 No.Topik Bahasan 
 1. Overview Audit Forensik
 2. Perilaku Menyimpang
 3. Penilaian Risiko Fraud
 4. Valuasi Bisnis
 5. Pencucian Uang
 6. Penelusuran Aset
 7. Pemberian Keterangan Ahli
 8. Teknik Audit atas Kecurangan Transaksi Keuangan
 9. Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa
 10. Kerangka Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
 11. Pencegahan dan Deteksi Fraud
 12. Teknik Wawancara dan Komunikasi Lanjutan


Waktu Diklat
Lama diklat adalah 10 hari atau 100 jam pelatihan.

Peserta Diklat
Peserta yang dapat mengikuti diklat ini adalah para pejabat di lingkungan auditor intern, baik pejabat struktural maupun fungsional auditor.

Username

Password




Belum jadi anggota...?
Daftar
Kalender Diklat 2012

NEW

Kalender Diklat JFA 2012

Kalender Diklat Pola PNBP 2012

E-Learning Diklat
Link Ujian Pusbin JFA
Download Peraturan
Peraturan Menteri PAN Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli
Profile Widyaiswara

Sarana & Prasarana

Peta Pengunjung

Locations of visitors to this page

 

free counters

© Pusdiklawas BPKP 2008
Ruby, Ruby On Rails, MySQL Powered