Profile Pusdiklatwas

 

Pusdiklatwas In English 

Sejarah

Visi & Misi

Tugas & Fungsi

Struktur Organisasi & Dukungan SDM

Akreditasi Diklat

Deklarasi "2MI"

Mitra Kami

 

Sertifikasi ISO


 Penerimaan Negara Bukan Pajak  
 
Download Modul
Katalog Diklat

Diklat Sertifikasi JFA

Diklat Teknis Substansi

Diklat Kedinasan

SMS Center
Fasilitas
Free Internet Acces


Outbond
Management Training
Denah Lokasi

Klik di sini untuk mengetahui denah menuju Pusdiklatwas BPKP.

H I T
Anda Pengunjung Ke:
620557
Anggaran Berbasis Kinerja

Overview
Reformasi keuangan negara mengubah sistem anggaran yang semula menekankan pada pembiayaan suatu kegiatan menjadi pembiayaan untuk mencapai suatu kinerja tertentu. Dengan sistem ABK langkah penetapan anggaran adalah sasaran yang ingin dicapai yaitu yang telah ditetapkan dalam renstra, baik sasaran jangka panjang, menengah maupun tahunan. Dengan demikian biaya yang dikeluarkan untuk tahun ini tidak sekedar memberikan hasil kinerja tahun saja namun akan mendukung pencapaian kinerja di masa yang akan datang. Anggaran yang baik di– susun agar mampu mendukung pencapaian sasaran dengan efektif, efisien dan ekonomis namun yang juga sangat penting adalah anggaran itu applicable.

Tujuan Diklat
Diklat ini dirancang dengan tujuan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan bagi peserta diklat. Juga peserta diklat dapat memahami sekaligus dapat mengaplikasikan penyusunan anggaran berbasis kinerja pada instansinya.

Sasaran Diklat
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan dapat:
  • Memahami dasar kinerja dalam penyusunan anggaran.
  • Memahami dan mampu menyusun rencana kegiatan dan anggaran berbasis kinerja.


Materi Diklat
Topik dalam diklat ini meliputi:

 No. Topik Bahasan
 1. Konsep Anggaran Berbasis Kinerja
 2. Simulasi Analisis Keselarasan Komponen Renstra
 3. Simulasi Analisis Keselarasan Program, Tujuan dan Sasaran
 4. Simulasi Penetapan Target Sasaran/ Outcome
 5. Simulasi Penetapan Rencana Kegiatan
 6. Simulasi Penyusunan Input Anggaran (Rencana) Kegiatan


Waktu Diklat
Diklat ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari atau 40 (empat puluh) jam pelatihan.

Peserta Diklat
Peserta yang dapat mengikuti diklat ini adalah para pejabat struktural, penyusun anggaran, auditor di lingkungan APIP .
Username

Password




Belum jadi anggota...?
Daftar
Kalender Diklat 2012

NEW

Kalender Diklat JFA 2012

Kalender Diklat Pola PNBP 2012

E-Learning Diklat
Link Ujian Pusbin JFA
Download Peraturan
Peraturan Menteri PAN Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli
Profile Widyaiswara

Sarana & Prasarana

Peta Pengunjung

Locations of visitors to this page

 

free counters

© Pusdiklawas BPKP 2008
Ruby, Ruby On Rails, MySQL Powered