Matrikulasi Auditor Ketua Tim
TUJUAN
Diklat Matrikulasi Auditor Ketua Tim adalah suatu diklat yang dirancang untuk memberikan sikap, pengetahuan dan ketrampilan minimal sebagai pengendali teknis bagi auditor yang diangkat melalui pengangkatan inpassing dari jabatan struktural
SASARAN
Peserta setelah mengikuti diklat ini mampu meningkatkan pemahamannya atas berbagai kompetensi yang diperlukan sebagai Pengendali Teknis, sehingga mampu mengarahkan dan menyelesaikan permasalahan teknis audit yang dihadapi tim serta mampu berperan sebagai Pengendali Teknis
MATERI DIKLAT
Materi Diklat Sertifikasi JFA Matrikulasi Auditor Ketua Tim meliputi:
| No. | Materi
| Jamlat
|
| 1. | Kode Etik dan Standar Audit | 10 Jamlat
|
| 2. | Auditing | 60 Jamlat
|
| 3. | Penulisan Laporan Hasil Audit | 20 Jamlat
|
| 4. | Teknik Penilaian Sistem Pengendalian Manajemen dan Penyusunan Program Kerja Audit | 30 Jamlat
|
| 5. | Reviu Kertas Kerja Audit | 20 Jamlat |
| | Jumlah | 140 Jamlat
|
PESERTA DIKLAT
Peserta Diklat yang berhak mengikuti Diklat ini adalah :
- Mantan pejabat struktural yang telah diinpasing ke Jabatan Fungsional Auditor dengan peran Pengendali Teknis yang tidak mengikuti/tidak lulus ujian bebas matrikulasi Ketua Tim;
- Memiliki ijazah Strata Satu (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan atau S-2;
- Diusulkan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan.