Matrikulasi Auditor Ahli
TUJUAN
Diklat Matrikulasi Auditor Ahli adalah suatu diklat yang dirancang untuk memberikan sikap, pengetahuan dan ketrampilan minimal sebagai ketua tim bagi auditor yang diangkat melalui pengangkatan inpassing dari jabatan struktural
SASARAN
Peserta setelah mengikuti diklat ini mampu memimpin tim audit, menilai sistem pengendalian manajemen, menentukan sampling, dan membuat program audit, mampu mengidentifikasi adanya indikasi tindak pidana khusus, mereviu kertas kerja audit dan memahami sistem informasi manajemen
MATERI DIKLAT
Materi Diklat Sertifikasi JFA Matrikulasi Auditor Ahli meliputi:
| No. | Materi
| Jamlat
|
| 1. | Kode Etik dan Standar Audit | 10 Jamlat
|
| 2. | Auditing | 60 Jamlat
|
| 3. | Sistem Pengendalian Manajemen | 30 Jamlat
|
| 4. | Pedoman Pelaksanaan Anggaran II | 25 Jamlat
|
| | Jumlah | 125 Jamlat
|
PESERTA DIKLAT
Peserta Diklat yang berhak mengikuti Diklat ini adalah :
- Mantan pejabat struktural yang telah diinpasing ke Jabatan Fungsional Auditor dengan peran Ketua Tim yang tidak mengikuti/tidak lulus ujian bebas matrikulasi Ahli;
- Memiliki ijazah Strata Satu (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan atau S-2;
- Diusulkan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan.