Profile Pusdiklatwas

 

Pusdiklatwas In English 

Sejarah

Visi & Misi

Tugas & Fungsi

Struktur Organisasi & Dukungan SDM

Akreditasi Diklat

Deklarasi "2MI"

Mitra Kami

 

Sertifikasi ISO


 Penerimaan Negara Bukan Pajak  
 
Download Modul
Katalog Diklat

Diklat Sertifikasi JFA

Diklat Teknis Substansi

Diklat Kedinasan

SMS Center
Fasilitas
Free Internet Acces


Outbond
Management Training
Denah Lokasi

Klik di sini untuk mengetahui denah menuju Pusdiklatwas BPKP.

H I T
Anda Pengunjung Ke:
620557
Penjenjangan Auditor Pengendali Teknis

TUJUAN
Diklat Penjenjangan Auditor Pengendali Teknis adalah suatu diklat yang dirancang agar para peserta setelah mengikuti dan lulus diklat ini mampu berperan sebagai Pengendali Teknis

SASARAN
Peserta setelah mengikuti dan lulus diklat ini mampu meningkatkan pemahamannya atas berbagai kompetensi yang diperlukan sebagai Pengendali Teknis, sehingga mampu mengarahkan dan menyelesaikan permasalahan teknis audit yang dihadapi tim serta mampu berperan sebagai Pengendali Teknis

MATERI DIKLAT
Materi Diklat Sertifikasi JFA Penjenjangan Auditor Pengendali Teknis meliputi:

No. Materi
 Jamlat
1. Managemen Pengawasan10 Jamlat
2. Perencanaan Penugasan Audit20 Jamlat
3. Supervisi Audit30 Jamlat
4. Audit Berpeduli Risiko10 Jamlat
5. Etika dan Fraud Dalam Audit20 Jamlat
6. Interpersonal Skill10 Jamlat
7. Ekonomi Makro10 Jamlat
 Jumlah 110 Jamlat


PESERTA DIKLAT
Peserta Diklat yang berhak mengikuti Diklat ini adalah :

 

Mantan pejabat struktural yang telah diinpasing ke Jabatan Fungsional Auditor dengan peran Pengendali Teknis

  • Memiliki Sertifikat “Lulus” Ujian Bebas Matrikulasi Auditor Ketua Tim atau Sertifikat “Telah Mengikuti “ Diklat Matrikulasi Auditor Ketua Tim;
  • Diusulkan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan;

 

Pejabat Fungsional Auditor

  • Memiliki Sertifikat Lulus Diklat Penjenjangan Auditor Ketua Tim;
  • Pangkat serendah-rendahnya Penata Tk. I (III/d);
  • Memiliki serendah-rendahnya 350 Angkat Kredit;
  • Memiliki ijazah Strata Satu (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan atau S-2;
  • Diusulkan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan

Username

Password




Belum jadi anggota...?
Daftar
Kalender Diklat 2012

NEW

Kalender Diklat JFA 2012

Kalender Diklat Pola PNBP 2012

E-Learning Diklat
Link Ujian Pusbin JFA
Download Peraturan
Peraturan Menteri PAN Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli
Profile Widyaiswara

Sarana & Prasarana

Peta Pengunjung

Locations of visitors to this page

 

free counters

© Pusdiklawas BPKP 2008
Ruby, Ruby On Rails, MySQL Powered