|
|
|
Struktur Organisasi & Dukungan SDM
Sertifikasi ISO Penerimaan Negara Bukan Pajak
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
![]() |
|
|
|
|
![]() Free Internet Acces ![]() Outbond Management Training
|
|
|
|
|
|
Klik di sini untuk mengetahui denah menuju Pusdiklatwas BPKP. |
|
|
|
|
|
Anda Pengunjung Ke: 617986 |
|
|

Perpres 54/2010 merupakan solusi penyempurnaan praktik PBJP
Proyeksi penerapannya menyisakan misteri beberapa tanya dan risiko
untuk itu perlu dicermati dan disikapi dengan komprehensif
ditulis oleh mustofa kamal/WI muda
Peran Administrasi Publik dalam Reformasi Birokrasi di Indonesia
Oleh: Rumriyanto
menanti keampuhan aturan perilaku
oleh mustofa kamal/widyaiswara
aturan perilaku merupakan salah satu eksistensi sub unsur penegakan integritas & nilai etika (lingkungan pengendalian), apa iya???
yakin dengan itu? atau ingin tahu bagaimana agar kehadiran aturan perilaku menjadi paripurna dalam SPIP, simak dan cermati "Menanti Keampuhan Aturan Perilaku"
Global Reporting Initiatives, PelaporanTanggung Jawab Sosial yang Paripurna
Bukan saatnya lagi perusahaan berargumentasi bahwa bukan tanggung jawabnya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam. Keberlanjutan operasi perusahaan bukan hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari sisi bagaimana perusahaan melakukan inisiatif penting membangun kerjasama dengan para pemangku kepentingan (termasuk di dalamnya masyarakat sekitar), menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan menjaga ketersediaan sumber daya alam dan energi.
Tulisan ini mengupas kerangka kerja GRI sebagai alat bantu penerapan tanggung jawab sosial perusahaan yang bersifat menyeluruh dan integratif
Oleh ; Andilo Tohom, Ak,. MSi (Widyaiswara Madya)
mencermati arah perubahan aturan PBJP
oleh mustofa kamal / widyaiswara muda
Perpres 54/2010 hadir sebagai solusi penyempurnaan beberapa kelemahan keppres 80/2003. perubahan seputar praktik PBJ harus segera dilakukan. apa sebenarnya arah perubahan Perpres 54/2010? bagaimana menyikapinya? semua dikupas di "mencermati arah perubahan aturan PBJ"
mengenal HPS pengadaan jasa konsultansi
oleh mustofa kamal / wi muda
apa HPS? bagaiamana prosedur penyusunan HPS jasa konsultansi? kenali dan bacalah "mengenal HPS pengadaan jasa konsultansi"
Laporan Operasional dalam PSAP 12: Konsepsi dan perannya dalam menyajikan cost per program/kegiatan
Ika Gunawan
Penyajian Laporan Keuangan : Perbandingan basis kas menuju akrual dengan akrual penuh
Ika Gunawan / Widyaiswara Pusdiklatwas BPKP
Pembelajaran Andragogi: Praktisi or WI?
Oleh: Andilo Tohom, Ak., MSi (WI Madya Pusdiklatwas BPKP)
“Pak…..kami tidak memerlukan penjelasan-penjelasan teoritis. Kami memerlukan praktik-praktik lapangan yang mutakhir dari materi diklat ini. Penjelasan teoritis dapat kami baca sendiri dari modul diklat yang ada. Demikian pernyataan seorang peserta pelatihan kepada sang instruktur. Pernyataan peserta ini membuat sang instruktur terdiam sebelum memberikan komentarnya atas pernyataan tersebut.
Sesungguhnya, hal tersebut terkait dengan efektivitas pengajaran andragogi. Tulisan ini menguraikan tentang bagaimana sebaiknya bahan ajar dibuat untuk implementasi pengajaran andragogi? Apa metode pengajaran untuk meningkatkan efektivitas pengajaran andragogi? Siapa instruktur yang tepat untuk melaksanakan metode pengajaran tersebut?
Nama Membatasi Kegiatan (suatu tinjauan sebagai petunjuk mengembangkan kegiatan diklat)
Memperluas kegiatan menjadi suatu daya tarik tersendiri bagi manajemen suatu organisasi. Seberapa banyak kegiatan tersebut? Apa kiat-kiatnya? Realitas menunjukkan tidaklah mudah untuk memperluas kegiatan. Hambatan besar dan sulit selalu menanti. Percayalah...
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
| Peraturan Menteri PAN Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|













